Selasa, 17 Januari 2017

Persiapan BPK RI Tahun 2017 untuk UPT Dinas Dikpora

Kepada Yth. :
Seluruh Kepala UPT Dinas Dikpora Kecamatan
Di
WONOSOBO

Dengan hormat disampaikan bahwa menindaklanjuti hasil Rapat Sosialiasi Pelaporan BOS Tahun 2016 untuk persiapan BPK RI Tahun 2017 yang dilaksanakan pada :
1.      Jumat, 9 Desember 2016  dengan peserta rapat seluruh Kepala Tata Usaha UPT Dinas Dikbupora dan Unsur Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S)
2.      Jum’at, 23 Desember 2016 dengan peserta rapat seluruh Bendahara BOS SMP
            dengan hasil rapat sebagai berikut :
a.      Bahwa bagi sekolah yang harus  melakukan pengembalian kelebihan salur dana BOS harus dikembalikan ke Kasda Provinsi Jawa Tengah selambat-lambatnya tanggal 31 Desember 2016 dan mengirimkan kopi bukti transfer ke Seksi Data Informasi dan Pengembangan
b.      Bahwa seluruh sekolah harus mengirimkan laporan :
1.      Laporan Realisasi Penggunaan Dana BOS K7a Triwulan 1 s.d. Triwulan 4
2.      Laporan Penggunaan Dana BOS Format BPK RI
Sampai dengan saat ini data sekolah yang sudah mengirimkan laporan adalah sebagaimana tersebut dalam lampiran surat ini.
            Mengingat pemeriksaan pendahuluan awal BPK RI tanggal 23 Januari 2017, kami mohon bantuan agar yang belum mengirimkan laporan tersebut untuk mengirimkan data tersebut selambat-lambatnya tanggal 21 Januari 2017 ke Seksi Data Informasi dan Pengembangan berupa softcopy dan printout yang telah ditandatangi oleh Kepala UPT Dinas Dikpora Kecamatan (bagi SD) dan Kepala SMP (bagi SMP). Untuk keterangan lebih lanjut dapat menghubungi Musyarofah (085325677246).

Surat Asli dan Lampiran silahkan unduh Di sini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar