Ujian Nasional Perbaikan 2016 adalah Ujian Nasional pada jenjang
SMA/MA/SMAK/SMTK, SMK/MAK, dan Program Paket C untuk Peserta UN tahun 2015 dan
2016 yang memenuhi persyaratan.
Pe rsyaratan Peserta UNP
a. Memiliki nomor peserta UN seperti yang tercantum dalam kartu
peserta UN 2015 dan 2016; dan
b. Memiliki nilai kurang dari atau sama dengan 55 (lima puluh lima)
pada mata ujian tertentu; atau
c. Belum menempuh UN atau UN Susulan atau belum menempuh UN secara
lengkap.
Teknis Pelaksanaan UNP
a. Ujian Nasional Perbaikan dilaksanakan dalam bentuk ujian
berbasis komputer.
b. Soal UNP mengacu pada kisi-kisi UN 2015/2016.
c. Hasil UNP dilaporkan dalam bentuk Sertifikat Hasil Ujian
Nasional Pendidikan (SHUNP) yang memuat nilai mata ujian yang ditempuh pada UNP
dan ditandatangani oleh Ketua Pelaksana UNP yang ditetapkan oleh Badan
Penelitian dan Pengembangan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
untuk download Surat Edaran Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga silakan klik link berikut ini : DOWNLOAD
web pendaftaran Ujian Nasional Perbaikan 2016 : unp.kemdikbud.go.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar